Rabu, 13 Mei 2015

Tugas 7


Klasifikasi Industri

1.   Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986 
  • Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan ka
  • Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
  •  Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
  • Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga. 
2.   Berdasarkan Tempat Bahan Baku 
  • Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam. 
  • Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain. 
  • Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
 3.   Berdasarkan Modal 


  • Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
  • Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.

4.   Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
  • Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
  • Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
  • Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
  • Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.
5.   Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
  • Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
  • Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja
  • Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
  • Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
  • Footloose oriented industry, yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6.   Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
  • Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi. 
  • Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7.   Berdasarkan Produktifitas Perorangan
  • Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
  • Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
  • Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
  • Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
8.   Berdasarkan Pengelolaannya
  • Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
  • Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9.   Berdasarkan Asal Modal
  • PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional. 
  • PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
  • Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.  Berdasarkan Hasil Produksi
  • Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
  • Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
11.  Berdasarkan Bahan Dasar
  • Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
  • Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
  • Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
  • Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
12.  Berdasarkan Pemasarannya
  • Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
  • Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
13.  Berdasarkan Bahan Mentah
  • Industri agraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
  • Industri nonagraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang.




Meningkatkan Daya Saing Industri di Indonesia

Cara Menteri Perindustrian (Menperin) mendorong peningkatan daya saing industri nasional, yaitu:
  1. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar. “Aku Cinta, Aku Bangga dan Aku Pakai Produk Dalam Negeri, hendaknya tidak hanya menjadi slogan, namun dapat menjadi keputusan dalam menentukan pilihan
  2. Penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri 
  3. Program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran.  
  4. Restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk. 
  5. Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas, kimia dasar, dan logam dasar. 
  6. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri. 
  7. Perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. 
  8. Di bidang perdagangan, Kemenperin telah melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri, kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguard, anti dumping, dan countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian.
            Peningkatan kemampuan industri dalam negeri harus dipacu melalui kegiatan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Menurut Menperin, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengukur kemampuan industri nasional dalam menghadapi dinamisme persaingan industri secara global.

            Berbagai kebijakan diarahkan kepada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, terutama pada pengadaan barang atau jasa oleh Pemerintah. Hal ini sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010. Sehingga nantinya diharapkan TKDN akan tampil sebagai identitas suatu produk industri dalam negeri.



Sektor Industri Yang Memberikan Kontribusi Signifikan Bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia

Menurut saya sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi di Indonesia adalah sektor industri pariwisata.


Sektor Industri Pariwisata

            Industri pariwisata terbukti kebal dari krisis global. Saat perekonomian global tersuruk, pertumbuhan pariwisata Indonesia tetap tumbuh, bahkan melebihi angka pertumbuhan ekonomi nasional.

            Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, menyatakan pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia tahun 2014 mencapai 9,39 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Angka itu di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,7 persen. Hal itu disampaikan Sapta saat mengikuti salah satu pameran pariwisata terbesar di dunia, yakni Internationale Torismus Börse di Berlin, Jerman.
"Kami sangat optimistis dengan perkembangan bisnis pariwisata Indonesia," ujar Sapta, kemarin, saat berbicara di depan para pelaku bisnis pariwisata di hotel Inter Continental, Berlin.
            Sapta menambahkan, sektor pariwisata menyumbangkan produk domestik bruto mencapai Rp 347 triliun. Bila dibandingkan, angka itu mencapai 23 persen dari dengan total pendapatan negara yang tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, yakni Rp 1.502 triliun, Sektor pariwisata juga menempati urutan keempat sebagai penyumbang devisa negara tahun 2013.

            Dalam daftar peringkat daya saing pariwisata di ASEAN yang dilansir oleh World Economic Forum (2013), posisi Indonesia terus merangkak naik setiap tahunnya. Kini, peringkat daya saing Indonesia berada di urutan ke 70. Pada 2012 ada diurutan 74. Peringkat ini di atas peringkat Brunei (72), Vietnam (80), Filipina (82), serta Kamboja (106).

            Sebelumnya, di Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu juga mengatakan industri pariwisata Indonesia tidak hanya "on the track" tapi juga telah masuk ke tahap lanjut. Itu ditunjukkan dengan diketoknya beberapa standarisasi usaha wisata oleh pemerintah.

            Kekuatan industri pariwisata Indonesia yang utama masih pada sumber daya alam dan kekayaan ragam budaya, serta biaya yang relatif murah . Beberapa sektor terkait yang berpotensi menghambat industri ini, menurut Mari, masih dalam tahap pembenahan, misalmya soal kebersihan dan kesehatan.


 
Sumber:
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html 
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional
http://www.tempo.co/read/news/2014/03/06/202559869/Pariwisata-Indonesia-Lampaui-Pertumbuhan-Ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar