Minggu, 13 September 2015

Perusahaan dagang

Di dunia bisnis terdapat berbagai macam badan usaha, baik ditinjau dari bentuk hukum maupun dari jenis usaha dan kegiatannya. Berdasarkan kegiatannya, perusahaan dapat digolongkan menjadi perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan manufaktur.
Sistem pencatatan akuntansi perusahaan dagang secara umum sama, namun adanya perbedaan kegiatan mengakibatkan terjadinya beberapa transaksi yang  berbeda dari suatu bentuk usaha tertentu. Dalam perusahaan jasa hanya ada pembelian peralatan dan perlengkapan atau bahan abis pakai. Perusahaan dagang terdapat pula pembelian barang dang yang berulang-ulang dan menimbulkan tambahan biaya, pengangkutan, potongan pembelian, dan retur pembelian. Demikian juga penjualannya, pada perusahaan jasa biasanya terjadi penjualan jasa yang tidak perlu biaya pengangkutan. Perusahaan dagang, penjualan mengakibatkan timbulnya biaya angkut penjualan dan kadang-kadang terjadi retur penjualan.
Kegiatan pokok perusahaan dagang ialah melakukan pembelian dan penjualan barang dagang. Pada saat terjadinya transaksi harus dinyatakan dengan jelas dan tegas syarat penyerahan dan pembayaran yang disepakati oleh kedua pihak.
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan pembelian barang dagang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. Usaha yang dapat digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, toko elektornik, dan lain-lain.

Ciri-ciri perusahaan dangan antara lain sebagai berikut

1.          kegiatan usahanya melakukan pembelian barang utnuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (tanpa mengolah/mengubah bentuknya)
2.          pendapatan pokoknya diperoleh dari hasil penjualan barang dagang
3.          harga pokok barang yang dijual dihitung dari nilai persediaan awal ditambah pembelian bersih dikurangi persediaan akhir
4.          laba kotor diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok barang yang dijual.

Pencatatan transaksi pada perusahaan dagang sebenarnya tidak berbeda dengan perusahaan jasa. Perusahaan jasa biasanya digunakan jurnal umum, sedangkan pada perusahaan dagang dapat pula digunakan jurnal umum, untuk transaksi khusus yang terjadi di perusahaan dagang seperti pembelian dan penjualan.

Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang




Tidak ada komentar:

Posting Komentar