Perusahaan jasa adalah perusahaan
yang kegiatannya memberikan jasa berupa pelayanan kepada konsumen. Produk
perusahaan jasa adalah layanan yang tidak bisa dilihat dengan mata, namun
dirasakan manfaatnya oleh konsumen, misalnya perusahaan taksi dan bis, bioskop,
taman hiburan, bengkel mobil,servis, salon kecantikan, kantor akuntan, notaris,
biro konsultan, bank, serta asuransi.
Ciri-ciri
perusahaan jasa
- Kegiatan usahanya berupa pelayanan dengan menerima balas jasa
- Pembelian barang oleh perusahaan jasa(bahan abis pakai/perlengkapan dan peralatan) tidak untuk diolah atau dijual kembali tetap untuk memberikan pelayanan kepada pemakai jasa
- Pendapatan diperoleh dari penjualan jasa
- Laba usaha diperoleh dari pendapatan jasa dikurangi dengan biaya-biaya usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar