Minggu, 13 September 2015

Perusahaan Jasa



Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya memberikan jasa berupa pelayanan kepada konsumen. Produk perusahaan jasa adalah layanan yang tidak bisa dilihat dengan mata, namun dirasakan manfaatnya oleh konsumen, misalnya perusahaan taksi dan bis, bioskop, taman hiburan, bengkel mobil,servis, salon kecantikan, kantor akuntan, notaris, biro konsultan, bank, serta asuransi.

Ciri-ciri perusahaan jasa
  1. Kegiatan usahanya berupa pelayanan dengan menerima balas jasa
  2. Pembelian barang oleh perusahaan jasa(bahan abis pakai/perlengkapan dan peralatan) tidak untuk diolah atau dijual kembali tetap untuk memberikan pelayanan kepada pemakai jasa
  3. Pendapatan diperoleh dari penjualan jasa
  4. Laba usaha diperoleh dari pendapatan jasa dikurangi dengan biaya-biaya usaha 
 

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar