Prinsip akuntansi berlaku umum (PABU)
adalah aturan umum yang spesifik dan dinamis yang harus dipatuhi dan diikuti
oleh penyusun laporan keuangan. PABU memberikan pedoman tentang akuntansi,
yaitu:
a. Konsep unit pengukuran
Data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang
b. Konsep objektivitas
Catatan dan laporan keuangan didasarkan pada
bukti objektif/nyata.
c. Konsep entitas
Aktivitas usaha dicatat secara terpisah dari
aktivitas pihak yang berkepentingan.
d. Konsep biaya
Dasar untuk mencatat harga pertukaran/harga
perolehan dan biaya akuisisi dalam catatan akuntansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar